EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memiliki empat opsi strategi dalam menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero). Pemerintah melakukan benchmarking atau penolokukuran dalam menetapkan empat opsi tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh Republika.co.id, berdasarkan hasil penolokukuran dengan apa yang telah dilakukan pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini.
Opsi pertama, terus mendukung Garuda. Pemerintah akan terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas. Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi Pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat, yakni Singapore Airlines.
"(Opsi ini) berpotensi meninggalkan Garuda dengan utang warisan yang besar yang akan membuat situasi yang menantang pada masa depan," tulis dokumen tersebut.
Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda. Pemerintah menggunakan proses legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, misalnya utang, sewa, dan kontrak kerja. Opsi yurisdiksi yang akan digunakan US Chapter 11, foreign jurisdiction lain, atau PKPU.
"Tidak jelas apakah UU kepailitan Indonesia mengizinkan restrukturisasi," bunyi dokumen tersebut.
Opsi ini juga berisiko restrukturisasi berhasil memperbaiki sebagian masalah, seperti debt dan leaser, tetapi tidak memperbaiki masalah yang mendasarinya, seperti culture dan legacy. Contoh kasus yang menjadi rujukan ialah Latam Airlines milik Malaysia.
Ospi ketiga, merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
Untuk opsi ini, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Pada saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.
"Untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier. Estimasi modal yang dibutuhkan 1,2 miliar dolar AS," tulis dokumen tersebut.
Opsi keempat, Garuda akan dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan. Dalam opsi ini, pemerintah mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.
"Indonesia tidak lagi memiliki national flag carrier," lanjutnya
Sebelumnya, Bloomberg pada akhir pekan lalu mengabarkan Garuda Indonesia akan merestrukturisasi bisnisnya. Rencana tersebut berpotensi untuk mengurangi jumlah pesawat yang dioperasikan hingga 50 persen untuk bertahan karena terdampak pandemi Covid-19.
"Kami harus melalui restrukturisasi yang komprehensif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam sambutanya kepada staf pada 19 Mei 2021.
Irfan mengatakan, saat ini Garuda Indonesia memiliki 142 pesawat. Dalam perhitungan awalnya, ada kemungkinan Garuda Indonesia akan beroperasi dengan jumlah pesawat tidak lebih dari 70 armada.
Irfan sebelumnya juga mengatakan, dalam situasi pandemi saat ini mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand. Terutama saat berada di tengah penurunan kinerja operasi imbas berkurangnya trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.