EKBIS.CO, JAKARTA-- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Perum Perumnas merealisasikan akad pembiayaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Perumahan Pesawaran Residence Lampung. Akad perdana ini merupakan rangkaian kegiatan pembiayaan perumahan bagi peserta BP Tapera yang ditargetkan bisa mencapai 51 ribu unit hingga akhir tahun ini.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan, ASN yang menjadi peminat KPR Tapera BTN sangat tinggi. Sejak penandatanganan MoU sepekan lalu, jumlah ASN yang berminat telah mencapai 200 orang.
"Peminatnya membeludak untuk proyek inisiasi ini. Baru sepekan sejak 20 Mei MoU, bahkan sudah bisa dilakukan akad kredit perdana secara simbolis," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/5).
Menurutnya, tujuan besar dan tugas utama BP Tapera memastikan dana Tapera dapat dinikmati oleh peserta, khususnya peserta MBR dalam hal pembiayaan perumahan.
“Mulai dari pemberian manfaat perumahan bagi peserta Tapera Lampung, selanjutnya target BP Tapera adalah area lain di seluruh Indonesia. Setelah Lampung, kami juga akan mendorong pemberian manfaat di seluruh Indonesia, mulai dari Bogor, Solo dan kota-kota lainnya,” ucapnya.
Direktur Consumer And Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan akan menjadi mitra bagi BP Tapera untuk mewujudkan impian para ASN memiliki rumah pertama. Akad kredit perdana bagi ASN di Lampung merupakan langkah awal yang menjadi momentum untuk mendongkrak pembangunan sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.
"BTN turut mendukung dan akan menyukseskan program BP Tapera dalam memberikan kemudahan pembiayaan perumahan bagi pesertanya. Ini menjadi komitmen BTN," ucapnya.
Menurut Hirwandi, demgan adanya kolaborasi bersama BTN, peserta Tapera akan menikmati KPR Tapera BTN dengan bunga yang terjangkau dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
KPR Tapera BTN menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Bagi kelompok penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta, akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar lima persen fixed rate dengan tenor sampai 30 tahun.
Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta, dikenakan bunga KPR enam persen fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun. Kemudian kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp 6 juta sampai Rp 8 juta, dapat mengakses KPR dengan bunga tujuh persen fixed rate dengan tenor sampai 20 tahun.
Bagi yang ingin mengakses KPR Tapera BTN, masyarakat diwajibkan memenuhi ketentuan dan persyaratan, seperti peserta masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam, mulai dari Rp 112 juta sampai Rp 292 juta.