EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengaku sampai saat ini masih melakukan proses pengembalian aset yang ada di Blok Rokan dari pihak Chevron ke Pemerintah Indonesia usai kontrak CPI habis pada Agustus tahun ini.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain Kementerian Keuangan (PNKL) Lukman Effendi menjelaskan saat ini Kemenkeu sedang berjibaku untuk mempercepat proses pengembalian aset ini. Ia optimis hal ini akan selesai tepat waktu sebelum masa transisi selesai pada 8 Agustus 2021.
"Kami upayakan seluruh proses ditargetkan bisa selesai sebelum alih kelola pada 8 Agustus 2021 dari PT Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina Hulu Rokan," ujar Lukman pada media briefing, Jumat (28/5).
Lukman merinci BMN Blok Rokan tercatat mencapai Rp 97,78 triliun atau mencapai 20 persen dari total nilai BMN Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Nasional yang per 2019 mencapai Rp 497,62 triliun.
"Nilainya itu Rp 97,78 triliun sebesar 20 persen dari total nilai BMN KKKS nasional, baik itu tanah, harta benda inventaris dan harta benda modal," kata Lukman.
Lukman menambahkan persiapan alih kelola Blok Rokan untuk pemeriksaan administrasi dan fisik BMN kini masih berlangsung. Untuk aset tanah kini baru mencapai 10 persen dari luasan total yang sebesar 62 ribu hektar.
"10 persen itu yang sudah kita lakukan cek fisik, harusnya sudah lakukan semua tapi pandemi, Februari sudah masuk pandemi, ini sedang berlangsung yang penting cek fisik dan administrasi. Dokumen-dokumen jalan terus, cek fisik bisa sekalian," ujar Lukman.
Sementara itu, untuk harta benda modal per April 2021 progressnya telah mencapai 83 persen. Lukman memastikan pada akhir bulan ini diharapkan proses ini bisa rampung.
Adapun, harta benda inventaris kini pemeriksaan telah mencapai 60 persen dan diyakini bisa rampung dalam waktu dekat. Dari semua proses yang ada, baru pemeriksaan material persediaan yang tuntas seluruhnya.
"kita berharap 8 Agustus bisa clear dari kitanya. Ini kita berpacu dengan waktu," pungkas Lukman.