EKBIS.CO, KUDUS -- PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kudus, Jawa Tengah, membayarkan klaim asuransi untuk 114,47 hektare lahan tanaman padi milik petani di Kabupaten Kudus yang gagal panen akibat kebanjiran."Dari klaim asuransi untuk lahan seluas 114,47 hektare, nilainya mencapai Rp 751,46 juta," kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf di Kudus, Senin (31/5).
Ia mengakui klaim asuransi untuk lahan tanaman padi di Kabupaten Kudus memang belum seluruhnya terbayarkan karena masih ada sebagian yang masih proses.Total klaim yang diajukan untuk lahan di Kabupaten Kudus seluas 297,85 hektare yang dimiliki 615 petani dengan nilai klaim sebesar Rp1,83 miliar.
Manfaat petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sangatlah besar karena ketika musim hujan seperti yang dialami petani di Kabupaten Kudus yang mengakibatkan gagal panen, tidak perlu risau karena dijamin oleh Jasindo.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh mengakui petani memang sangat berharap klaim asuransinya bisa segera cair untuk modal petani menanam kembali.Nilai klaim asuransi yang diterima masing-masing petani, katanya, memang berbeda-beda karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan lahannya.
Misal lahan seluas 7 hektare yang tergabung dalam kelompok tani Umbul Jaya Mejobo mendapatkan pembayaran klaim sebesar Rp42 juta. Petani yang mendapatkan ganti untung merupakan yang terdaftar dalam program AUTP yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.
Tanaman padi petani yang terdampak banjir sejak akhir 2020 hingga awal 2021 tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya karena tanggul jebol di Sungai Gelis yang berdampak pada lahan di Kecamatan Kaliwungu dan Jati. Kemudian disusul banjir di Kecamatan Mejobo dan Undaan akibat curah hujan tinggi dan limpasan air sungai setempat.