Rabu 02 Jun 2021 13:57 WIB

BPS: NTP dan NTUP Mei Naik 0,44 Persen

Kenaikan NTP disebabkan kenaikan indeksi harga yang diterima petani nasional

Red: Gita Amanda
Lahan pertanian. (Ilustrasi). NTP Mei 2021 disebut meningkat 0,44 persen menjadi 103,39, sedangkan NTUP meningkat 0,48 persen menjadi 104,04 persen.

Harga gabah di tingkat petani naik

Sementara itu, harga gabah Mei 2021 juga menunjukkan pergerakan yang positif. Setelah pada bulan sebelumnya turun sebesar 2,51 persen, pada bulan Mei ini, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat panen  mengalami peningkatan sebanyak 2,87 persen. Padahal harga beras di tingkat eceran turun sebesar 0,14 persen.

“Saat ini tercatat harga rata-rata gabah kering panen di tingkat petani berada di angka Rp 4.398 per kilogram (kg),” ujar Setianto.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menyebutkan peningkatan harga gabah di tingkat petani  turut menjadi variabel pendongkrak peningkatan NTP Nasional Mei 2021.

“Bulan Mei sebagian wilayah masih panen raya. Jadi kenaikan harga gabah ini merupakan sesuatu yang positif bagi para petani kita karena harga gabah masih bisa terjaga dengan baik,” ujar Kuntoro.

Pada bulan April 2021, harga gabah di tingkat petani memang sempat mengalami penurunan sebanyak 2,51 persen. Kondisi tersebut disikapi pemerintah dengan menggiatkan gerakan serapan gabah di berbagai sentra produksi.

“Gerakan serap gabah dan pengendalian harga di tingkat petani dilakukan sinergis oleh Kementan bersama Bulog, BUMN klaster pangan, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut terus dilakukan secara maksimal agar mampu menjaga harga gabah di tingkat petani dan mencegah turunnya NTP lebih dalam.  Jadi capaian bulan Mei ini tak bisa dilepaskan dari kerja keras banyak pihak,” sebut Kuntoro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement