EKBIS.CO, JAKARTA -– Pemerintah Republik Indonesia kembali ke pasar Sukuk Global tahunannya dan sukses melakukan transaksi penjualan Sukuk sebesar tiga miliar dolar AS. Transaksi tersebut terdiri atas 1,25 miliar dolar AS dengan tenor lima tahun, 1 miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun, dan 750 juta dolar AS dengan tenor 30 tahun (seri Green).
Sukuk dalam format 144A / Reg S Trust Certificate dengan akad Wakalah yang jatuh tempo pada tahun 2026, 2031 dan 2051. Sukuk Wakalah ini diterbitkan oleh Pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, sebuah badan hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia khusus untuk melakukan penerbitan SBSN.
Penerbitan Sukuk Global kali ini akan dicatatkan di Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai (dual listing). Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021. Transaksi ini telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.
Mengambil keuntungan dari pembukaan pasar Asia yang stabil pada tanggal 2 Juni 2021, Pemerintah masuk pasar Sukuk Global secara oportunis, mengumumkan initial price guidance pada 1,90 persen area, 3,00 persen area dan 4,00 persen area untuk tenor 5, 10 dan 30 tahun.
Dilansir keterangan pers, Kamis (3/6), Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut transaksi tersebut mendapat respon positif dari investor sejak dimulainya //bookbuilding//. Ini memungkinkan Pemerintah untuk menekan initial price guidance sebesar 40 bps pada tenor 5 tahun dan sebesar 45 bps pada tenor 10 dan 30 tahun, untuk mengumumkan final //price guidance//.
Sukuk Wakalah diterbitkan pada harga par dengan imbal hasil (yield) dan kupon sebesar 1,50 persen untuk tenor lima tahun, 2,55 persen untuk tenor 10 tahun dan 3,55 persen untuk tenor 30 tahun. Jumlah order book, yang mencerminkan minat investor yang tajam dan sesi bookbuilding yang kuat, tercatat pada 10,3 miliar dolar AS atau sebesar 3,43 kali target Pemerintah sebesar 3 miliar dolar AS.
Dalam transaksi ini, Pemerintah memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya. Ini merupakan yang pertama di dunia, setelah secara konsisten menerbitkan Green Sukuk dengan tenor lima tahun setiap tahun sejak debutnya pada tahun 2018.
Penerbitan membuktikan dedikasi dan komitmen jangka panjang Pemerintah untuk pembiayaan Hijau dan berkelanjutan. Serta mempelopori metode pembiayaan dalam upaya melawan perubahan iklim. Green Sukuk yang diterbitkan pada penawaran kali ini adalah adalah Green Sukuk global keempat yang diterbitkan berdasarkan ROI Green Bond and Sukuk Framework.