Jumat 04 Jun 2021 12:54 WIB

Pemerintah Setop Beri Diskon Tarif Listrik Mulai Juli 2021

Program diskon tarif listrik sudah digulirkan sejak April 2020.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Seorang warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya (ilustrasi). Pemerintah sejak tahun lalu memberikan diskon tarif listrik bagi masyarakat. Namun, program diskon ini akan berakhir pada Juni 2021.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Seorang warga memasukkan pulsa token listrik di rumahnya (ilustrasi). Pemerintah sejak tahun lalu memberikan diskon tarif listrik bagi masyarakat. Namun, program diskon ini akan berakhir pada Juni 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah sejak tahun lalu mengguyur stimulus tarif listrik bagi masyarakat. Namun, program stimulus ini akan berakhir pada bulan ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, stimulus pandemi Covid-19 ini akan selesai pada Juni ini. Pada Juli mendatang, pemerintah tak akan lagi memberikan stimulus listrik ini. Artinya, masyarakat akan kembali diberlakukan tarif listrik normal.

Baca Juga

"Kemarin kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kemenkeu. Pemerintah bersepakat untuk tidak lagi memberikan stimulus listrik untuk masyarakat pada Juli nanti," ujar Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6).

Pemberian stimulus biaya listrik ini dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian. Sejak digulirkan pada April 2020, pemerintah memberikan diskon 100 persen pada pelanggan golongan rumah tangga 450 volt ampere atau dengan kata lain membebaskannya dari tagihan listrik. Diskon juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50 persen.

Selain itu, diskon 100 persen juga diperuntukkkan pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA serta pembebasan rekening minimum, abodemen, dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas.

Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga kuartal I atau Maret 2021. Pemerintah sebenarnya masih memperpanjang stimulus ini hingga Juni 2021. Hanya saja, besaran stimulus yang diberikan pada perpanjangan ini berbeda dari yang sebelumnya. Diskon hanya diberikan setengahnya untuk periode April, Mei, dan Juni 2021.

Dengan demikian, yang tadinya diberikan diskon 100 persen menjadi 50 persen, demikian juga yang sebelumnya mendapat diskon 50 persen menjadi 25 persen.

"Pada tahun ini stimulus berakhir satu semester ini. Tahun ini bertahap triwulan pertama full (100 persen), triwulan kedua 50 persen," kata Rida menjelaskan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement