Sabtu 05 Jun 2021 06:23 WIB

Kurangi Beban Utang, Kemenkeu Tekan Imbal Hasil SBN

Pemerintah menjaga pengelolaan utang melalui pembayaran sesuai masa jatuh tempo.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berupaya menekan tingkat imbal hasil atau yield surat berharga negara. Adapun langkah ini untuk mengurangi beban jumlah utang dan bunga utang Indonesia.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pada lelang sukuk global kemarin sesuai ekspektasi pemerintah, dengan yield yang lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga

“Artinya, kita melakukan manajemen yang baik supaya beban bunga (utang) tidak membebani kita, kita negosiasikan, kita tekan seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi," ujarnya saat webinar seperti dikutip Sabtu (5/6).

Selain menjaga dari sisi penambahan utang, dia memastikan pemerintah juga menjaga dari sisi pengelolaan utang melalui pembayarannya sesuai masa jatuh tempo, sehingga beban bunga tidak bertambah terus.

Kendati begitu, dia mengakui bahwa rasio utang Indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai 41 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, jumlah ini sebenarnya belum menyentuh batas yang diatur dalam perundang-undang sebesar 60 persen.

"Selama ini menurut UU dijaga pada 60 persen dan kita jaga juga, tapi sekarang sudah 41 persen, menuju 42 persen, dan ini karena covid," tuturnya.

Namun, Yustinus meyakini kondisi ini akan membaik bila kantong penerimaan pajak mulai terisi lagi sejalan pemulihan ekonomi."Kita optimis dengan berbagai langkah yang sekarang disiapkan, seperti perbaikan administrasi, regulasi, dan juga implementasi lapangan, kita optimistik penerimaan pajak akan meningkat," ucapnya.

Dari sisi lain, menurutnya penerbitan utang oleh pemerintah sebenarnya menandakan terjaganya kepercayaan investor dan lembaga internasional kepada Indonesia. Tercatat jumlah utang pemerintah sebesar Rp 6.527 triliun pada April 2021 atau setara 41,8 persen dari PDB. 

"Itu menunjukkan trust kepada kondisi ekonomi kita," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement