Selasa 08 Jun 2021 11:28 WIB

Hingga Mei Perusahaan Batu Bara Setor PNBP Rp 22,34 Triliun

Target PNBP mineral dan batu bara yang ditetapkan tahun 2021 sebesar Rp39,1 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Bongkar muat batu bara di Marunda, Jakarta Utara (ilustrasi). Realisasi Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan batu bara telah mencapai Rp22,34 triliun hingga bulan Mei 2021.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bongkar muat batu bara di Marunda, Jakarta Utara (ilustrasi). Realisasi Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pertambangan batu bara telah mencapai Rp22,34 triliun hingga bulan Mei 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Penggunan aplikasi Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP) meningkatkan penerimaan sektor mineral dan batubara. Hal ini tercermin dalam realisasi Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah mencapai Rp22,34 triliun hingga bulan Mei 2021.

"Penggunaan e-PNBP yang kami gunakan sangat membantu dan membuat tata kelola yang lebih baik," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, Selasa (8/6).

Baca Juga

Ridwan menjelaskan, capaian realisasi ini sudah mencapai 54,5 persen dari dari target PNBP minerba yang ditetapkan tahun 2021 sebesar Rp39,1 triliun.

Ridwan lebih lanjut memaparkan, sebelumnya, pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 telah mengakibatkan harga komoditas minerba anjlok. PNBP minerba pun mengalami penurunan menjadi Rp34,6 triliun di tahun 2020 dari sebelumnya bisa mencapai Rp45,49 triliun.

Ia berharap dengan adanya e-PNBP maka penerimaan negara dapat dihitung otomatis berdasarkan volume beserta kualitasnya. Setelah proses finalisasi, perusahaan dapat melakukan aktivitas penjualan.

e-PNBP Minerba sendiri memiliki 3 fungsi utama yaitu: menghitung, memverifikasi, dan membayar PNBP mineral dan batubara sehingga perusahaan pertambangan dapat melakukan perhitungan dan pembayaran PNBP minerba secara online lebih cepat dan lebih tepat sesuai dengan regulasi.

Sebagai informasi, aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba yang diluncurkan pada tahun 2018. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Secara rinci, aplikasi ini dapat menghitung iuran tetap, royalti, luas wilayah, jumlah produksi, harga komoditas tambang, hingga menunjukkan tujuan penjualan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement