EKBIS.CO, JAKARTA -- Asuransi jiwa syariah mengalami peningkatan kinerja pada kuartal I 2021. Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah, Ronny Ahmad Iskandar mengatakan, investasi asuransi jiwa syariah mengalami perbaikan secara perlahan sejak pandemi Covid-19 menjadi Rp 30,625 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,56 persen (yoy).
"Saham syariah sebesar Rp 12,17 triliun memberikan porsi paling besar dalam hal penempatan investasi dana perusahaan, yakni sebesar 39,75 persen dari total investasi," katanya, Senin (7/6).
Pendapatan Kontribusi bruto asuransi jiwa syariah pada kuartal I 2021 tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp 2,02 triliun dan merupakan pendapatan kontribusi tertinggi sejak masa dan pasca pandemi covid 19. Hal Ini menunjukkan adanya perbaikan perlahan terhadap industri asuransi syariah.
Sejalan dengan peningkatan kontribusi, klaim bruto industri jiwa asuransi syariah pada kuartal I 2021 juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pembayaran klaim tercatat meningkat hingga Rp 1,749 triliun atau naik 64,03 persen dari posisi Maret 2020.
Rasio klaim dana tabarru’ asuransi jiwa syariah Indonesia mengalami capaian pertumbuhan paling tinggi pada kuartal I yakni mencapai 101,65 persen. Namun pada Tingkat pengembalian investasi (Return on Investment/ ROI) dan tingkat pengembalian atas aset (Return on Asset/ ROA) dana perusahaan Asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sejak capaian tertinggi pada bulan Desember 2020 yakni sebesar 1,61 persen dan 5,20 persen.
Sementara itu untuk asuransi umum, Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Umum Syariah, Pristiawan Bani mengatakan investasi asuransi umum syariah per kuartal I 2021 mencapai Rp 4,14 triliun dan mengalami perbaikan secara perlahan sejak pandemi Covid-19. Jumlah tersebut merupakan peningkatan sebesar 2,39 persen dibandingkan kuartal I 2020.
"Deposito memberikan porsi paling besar dalam hal penempatan investasi dana perusahaan yakni Rp 2,08 triliun atau sebesar 50,43 persen dari total investasi," katanya.
Sedangkan saham syariah senilai Rp 6 miliar menjadi pilihan terakhir dalam hal penempatan investasi yakni sebesar 0,15 persen dari total investasi. Pendapatan kontribusi bruto asuransi umum syariah pada kuartal I 2021 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 180 miliar dan penurunan tersebut tidak cukup besar.
Sejalan dengan penurunan kontribusi, klaim bruto industri asuransi umum syariah pada kuartal I 2021 juga mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan dibandingkan kuartal I 2020. Pembayaran klaim tercatat menurun hingga Rp 52 miliar atau mengalami kontraksi 18,75 persen dari posisi Maret 2020.
Rasio klaim dana tabarru’ mengalami penurunan yakni sebesar 52,34 persen. Sedangkan pada Tingkat pengembalian investasi (Return on Investment/ ROI) dan tingkat pengembalian atas aset (Return on Asset/ ROA) dana perusahaan Asuransi syariah mengalami penurunan sejak capaian tertinggi pada bulan Desember 2020 yakni sebesar 0,19 persen dan -0,39 persen.