Selasa 08 Jun 2021 15:54 WIB

OJK Catat Realisasi Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Rp 67,4 M

Realisasi dana disalurkan oleh 61 BWM kepada lebih dari 45 ribu penerima manfaat

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebesar Rp 67,4 miliar per Juni 2021.
Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebesar Rp 67,4 miliar per Juni 2021.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebesar Rp 67,4 miliar per Juni 2021. Adapun realisasi dana tersebut disalurkan oleh 61 BWM di seluruh Indonesia kepada lebih dari 45 ribu nasabah penerima manfaat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan program Bank Wakaf Mikro bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat.

"Sejak diluncurkan tiga tahun lalu sudah ada 61 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 19 provinsi di seluruh Indonesia, kehadirannya dirasakan ribuan nasabah yang jumlahnya bertambah terus," ujarnya saat acara Rembuk Nasional Vokasi dan Kewirausahaan serta Peresmian BLK Komunitas 2020 secara virtual, Selasa (8/6).

Menurutnya program Bank Wakaf Mikro juga diharapkan bisa mendorong jumlah wirausaha di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitarnya, khususnya pengusaha di level mikro. "Bank Wakaf Mikro menggunakan skema sinergi atau ta'awun gotong royong, tanggung menanggung, dan memberikan pembiayaan murah tanpa jaminan dan tanpa bunga, hanya sekadar sumbangan dana administrasi," ucapnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, menurutnya, OJK menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama seperti digitalisasi pembiayaan BWM, digitalisasi operasional BWM, serta digitalisasi pengembangan usaha nasabah Bank Wakaf Mikro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement