EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak lonjakan kasus Covid-19. Hal ini berkaca meningkatnya jumlah kasus di Indonesia pada beberapa waktu terakhir.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan persiapan itu dilakukan dengan mengalokasikan dana cadangan untuk penanganan dampak pandemi. Adapun dana cadangan berasal dari penghematan anggaran yang diinstruksikan Kementerian Keuangan ke kementerian/lembaga lain.
"Refocusing akan terus kami antisipasi, terutama untuk antisipasi kalau kebutuhan Covid-19 atau dana pemulihan ekonomi perlu kita tingkatkan," ujarnya berdasarkan data APBN KiTa edisi Mei 2021 seperti dikutip Rabu (9/6).
Kendati begitu, dia belum mengungkap seberapa besar dana yang sudah dicadangkan oleh pemerintah. Hanya saja, dia memastikan instruksi penghematan kepada k/l sudah membuahkan hasil.
"Kemarin setelah ada PP THR dan Gaji ke-13 yang tidak perhitungkan tukin (tunjangan kinerja), kita sudah bisa tarik (sejumlah dana) dari k/l. Sejumlah dana ini untuk pencadangan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.
Dari sisi lain, Isa menyebut antisipasi dampak lonjakan kasus Covid-19 di tanah air akan menjadi tantangan baru bagi institusi keuangan negara. Hal ini disebabkan kebutuhan biayanya bukan hanya untuk perawatan pasien, tapi juga menopang ekonomi masyarakat.
Tak kalah menantang menurutnya pemerintah juga perlu mengejar target penurunan defisit anggaran dari kisaran enam persen agar kembali ke bawah tiga persen dari PDB. Sebab, aturan yang berlaku mengharuskan defisit APBN di bawah tiga persen dari PDB mulai 2023.
“Terpenting adalah jaga Covid-19 agar terkendali, tidak ada lonjakan, sehingga kita bisa lebih tenang untuk kendalikan belanja,” ucapnya.