EKBIS.CO, JAKARTA -- Kontak Tani dan Nelayan Indonesia (KTNA) mengkritik rencana kebijakan pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kebutuhan pangan pokok atau sembako. Kebijakan itu menurut KTNA hanya akan merugikan para petani dan nelayan kecil.
"Ini akan berimbas ke seluruh Indonesia dan membuat gaduh masyarakat, terutama masyarakat petani dan nelayan," kata Wakil Sekretaris Jenderal KTNA, Zulharman Djusman secara tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (10/6).
Ia mengatakan kebijakan itu akan menimbulkan asumsi di kalangan petani dan nelayan soal kemungkinan harga dinaikkan namun dengan konsekuensi akan berdampak pada rendahnya permintaan pasar yang kembali merugikan petani dan nelayan.
Menurut Zulharman, harus ada solusi yang ditawarkan pemerintah, seperti misalnya subsidi harga agar tetap menjaga stabilitas harga. Hal itu pun, kata dia, sebetulnya sudah lama diharapkan petani dan nelayan sebelum adanya rencana pengenaan PPN sembako.
"Justru informasinya malah pemerintah akan mengurangi hingga mencabut subsidi pupuk, dari yang tadinya 2 hektare per petani menjadi 1 hektare. Jika ini terjadi ke depan dunia pertanian akan mengalami keguncangan," kata dia.
Jika pemerintah jeli, lanjut dia, paling tidak kebijakan PPN sembako bisa diterapkan kepada pengusaha skala besar, bukan kepada petani dan nelayan yang masih mengandalkan teknologi tradisional. Namun, hal itu harus tetap melalui kajian yang mendalam mengingat seluruh sektor ekonomi saat ini sedang lesu.
"Bahkan sebetulnya rakyat masih butuh perhatian dan bantuan pemerintah terutama pelaku ekonomi seperti petani dan nelayan," kata dia.