Sandiaga Uno menjelaskan, peran serta seluruh pihak dibutuhkan dalam melengkapi pra-kondisi diantaranya adalah pengendalian COVID-19 serta kondisi COVID-19 secara global. Pra-kondisi lainnya yang berkaitan dengan Travel Corridor Arrangement yang meliputi persyaratan bagi wisatawan, seperti sudah tervaksin dan melalui beberapa tahapan seperti testing sebelum keberangkatan.
"Dan penanganan end to end CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability ini juga menjadi pertimbangan utama," ungkap Menparekraf.
Ia menambahkan, nantinya pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara diharapkannya dapat memulihkan perekonomian, terutama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata.
"Mudah-mudahan, Insya Allah kita semangat supaya teman-teman di sini juga memiliki secercah harapan agar pariwisata dan ekonomi kreatif serta ekonomi kita semua, lapangan kerja bisa terselamatkan," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali/BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana menjelaskan, Bali membutuhkan kebijakan khusus bagi akselerasi pemulihan ekonomi Bali, untuk menghindari kerusakan yang permanen bagi Bali.
"Kebijakan khusus di bidang fiskal keuangan dan kebijakan khusus bidang pembukaan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri karena saat ini kondisi Bali sangat siap untuk menerima untuk karantina seperti halnya Jakarta, Surabaya, Medan dan Manado," katanya.