Ahad 13 Jun 2021 16:47 WIB

Diskon 100 Persen Pajak Mobil Diperpanjang Hingga Agustus

Diskon panjang mobil diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memperpanjang pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor hingga Agustus mendatang.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memperpanjang pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor hingga Agustus mendatang.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memperpanjang pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor hingga Agustus mendatang. Hal itu diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis. 

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, PPnBM DTP dapat diperpanjang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resminya, Ahad (13/6). 

Baca Juga

Agus mengatakan, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di mana diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Menurut dia, itu bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. 

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menteri Perindustrian dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/6) lalu.

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” ujarnya. 

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, Agus mengatakan, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru,” kata Agus.

Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM DTP, ia mengatakan, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu. 

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan ritel, secara akumulatif, Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan, volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan. 

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). “Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto.

Ia menilai program diskon 100% PPnBM DTP ini berjalan sukses, dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen dan pemerintah. 

Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan, menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain, konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement