EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi. Adapun secara kumulatif, pencapaian realisasi investasi sepanjang 2020 sebesar Rp 826,3 triliun atau 101,1 persen dari target Rp 817,2 triliun.
Sepanjang 2020, realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 413,5 triliun (50,1 persen), sedangkan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 412,8 triliun (49,9 persen). Perolehan pada 2020 mampu menyerap hingga 1.156.361 tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan total 153.349 proyek investasi.
Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi Ricky Kusmayadi mengatakan meskipun kondisi perekonomian nasional sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid- 19, target investasi 2020 sebesar Rp 817,2 triliun bisa tercapai atau naik sekitar Rp 9 triliun. PMDN berkontribusi lebih besar dibandingkan PMA.
“Pada era pandemi Covid-19, peran PMDN sangat luar biasa sebagai benteng pertahanan realisasi investasi. Jadi BKPM tidak hanya urus investor asing saja. Lima tahun terakhir investasi kita sudah mulai berimbang antara PMA dengan PMDN,” ujarnya saat acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk Strategi Indonesia Meraih Investor seperti dikutip Selasa (15/6).
Menurutnya kondisi dari tahun lalu, semua negara-negara di dunia mengalami hal yang sama, stagnasi pertumbuhan ekonomi, salah satunya bidang investasi.
“Nah, tapi bisa lihat kenyataan, bahwasannya kita masih tetap bisa tumbuh investasinya sebesar 101 persen. Nah memang, itu adalah merupakan tanda bahwasannya Indonesia masih dipercaya, baik oleh penanam modal di dalam negeri maupun penanam modal dari luar negeri," ucapnya.
Saat ini, lanjut Ricky, negara yang masih mendominasi investasi di Indonesia adalah Singapura, karena memang Singapura menjadi hub financial sector dan juga hub foreign direct investment (FDI) di kawasan. Kemudian ada Hong Kong dan China.
"China, yang sebelumnya masih di luar lima besar, dalam dua sampai tiga tahun terakhir makin meningkat investasinya dan masuk lima besar PMA di Indonesia," ucapnya.
Ke depan menurutnya perlu ada strategi yang lebih atraktif untuk meningkatkan investasi. Adanya UU Cipta Kerja akan menjadi sebuah poin bagi Indonesia untuk meningkatkan investasi.
Pada 2021, realisasi investasi triwulan satu 2021 sebesar Rp 219,7 triliun. Angka ini berkontribusi sebesar 25,5 persen terhadap target nasional sebesar Rp 900 triliun.
Adapun beberapa poin penting capaian realisasi investasi triwulan satu antara lain realisasi investasi di luar Pulau Jawa meningkat 11,7 persen dibandingkan 2020 pada periode yang sama, (industri manufaktur mendominasi capaian realisasi investasi yaitu industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya; industri makanan; dan industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain, negara Swiss dalam pertama kalinya masuk peringkat ke lima besar PMA tertinggi sebagai kontributor FDI di Indonesia, Bahlil menambahkan.
Pertumbuhan investasi PMDN pada triwulan satu 2021 meningkat sebesar 4,2 persen dari Rp 103,6 triliun dari triwulan empat 2020 menjadi Rp 108,0 triliun pada triwulan satu 2021. Investasi PMA pada triwulan satu 2021 meningkat 14 persen dibandingkan triwulan satu 2020 dari Rp 98 triliun menjadi Rp 111,7 triliun.
Adapun realisasi investasi PMA sebesar 50,8 persen dari capaian realisasi triwulan satu 2021. Ricky memaparkan, dalam mencapai target investasi 2021 sebesar Rp 900 triliun, pihaknya selalu optimis, baik dalam merencanakan maupun dalam merealisasikan apa yang sudah ditargetkan pemerintah.
Dalam mencapai target tersebut, sebagai poin yang awal adalah dengan terbentuknya Kementerian Investasi yang memiliki fungsi regulasi. Adanya fungsi regulasi ini, tentunya dengan turunan UU Cipta Kerja, BKPM bisa mengedepankan mana saja sektor-sektor investasi yang menjadi kewenangan BKPM.
“Salah satunya melalui online single submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha," ucapnya.
Ricky menjelaskan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online, sehingga calon investor tidak perlu lagi' tawaf' keliling kementerian atau daerah.
Untuk merealisasikan target investasi 2021, Kementerian Investasi juga akan melakukan beberapa hal. Pertama, tentunya menggerakan Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh menteri investasi.
“Ini merupakan suatu kunci percepatan realisasi investasi,” ucapnya.
Kedua, Kementerian Investasi akan melakukan targeted investor. "Artinya kita berpromosi di luar di tempat investor-investor yang menjadi target. Saat ini ada delapan Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) yang merupakan garda terdepan dalam melakukan promosi dan fasilitas bagi investor," ucapnya.