EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya penerapan sektor keuangan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat masa pandemi Covid-19 telah memicu krisis ekonomi seluruh dunia yang sifatnya luar biasa (extra ordinary).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum bagi semua untuk mengevaluasi pentingnya penerapan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Ia mengajak seluruh perusahaan termasuk sektor jasa keuangan untuk memperhatikan keseimbangan alam, mengubah pola hidup, proses produksi dan pola konsumsi.
"Kita ubah ke pola yang ramah lingkungan, dan menerapkan agenda sustainability untuk menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang," ujar Wimboh saat acara webinar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Selasa (15/6).
Wimboh menjelaskan, untuk mencapai komitmen dan implementasi keuangan berkelanjutan, diperlukan perubahan pola pikir. Bahwa, faktor risiko lingkungan hidup dan sosial merupakan peluang, sekaligus tantangan bagi sektor jasa keuangan.
"Faktor lingkungan dan sosial bisa menjadi peluang untuk menciptakan pembiayaan inovatif dan sekaligus melakukan transisi dari business as usual ke pendekatan sustainability business," kata Wimboh.
Ia melanjutkan, peran OJK menjadi sangat penting dan strategis untuk mempercepat implementasi keuangan berkelanjutan. Terlebih hal itu sejalan dengan usaha menjaga kestabilan ekonomi dan keuangan dari dampak pandemi Covid-19.
Kolaborasi yang bersifat domestik dan global, kata Wimboh, perlu terus dibangun sesuai arah ke depan yang telah dibentuk oleh komunitas global antara lain World Bank, IMF, dan OECD. OJK juga telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan.