Rabu 16 Jun 2021 16:49 WIB

PLN Rombak Jajaran Direksi

Saat ini PLN memiliki sebelas orang di jajaran dewan direksi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Gedung PT PLN Pusat
Foto: Antara
Gedung PT PLN Pusat

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan RUPS pada Rabu (16/6). Dalam RUPS tersebut pemegang saham memutuskan untuk membongkar jajaran direksi.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-200/MBU/06/2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, dan Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat. Keputusan ini berlaku sejak 16 Juni 2021.

Baca Juga

"Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air," ujar Agung, Rabu (16/6).

Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:

1. Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama.

2. Darmawan Prasodjo sebagai Wakil Direktur Utama.

3. Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

4. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia.

5. Evy Haryadi sebagai Direktur Perencanaan Korporat.

6. Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.

7. Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer.

8. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan.

9. Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan.

10. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa,Madura dan Bali.

11. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua & Nusa Tenggara.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement