Dalam rangka pengelolaan pinjaman, lanjut Fajriyah, Pertamina menjalankan beberapa strategi, di antaranya disiplin pembentukan sinking fund, buyback global bond/liability management, cash management, akselerasi receivables collection antarperusahaan, serta disiplin monitoring hasil investasi.
Dengan strategi tersebut, perusahaan mampu merealisasikan kemampuan pembayaran obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2021 sebesar 391 juta dolar AS. Sebelumnya tahun 2020, Pertamina juga telah melunasi tiga corporate loan dengan total mencapai 549,4 juta dolar AS.
Pada tahun 2020, Pertamina juga terbukti berhasil mencatat rasio utang yang terjaga dengan baik dan masih kompetitif di antara perusahaan migas nasional maupun internasional lainnya. Tiga lembaga pemeringkat internasional yaitu Moody's, S&P dan Fitch menetapkan Pertamina pada peringkat investment grade masing-masing pada level Baa2, BBB, dan BBB.
“Kami melakukan upaya untuk tetap mempertahankan rasio utang dalam kontrol yang wajar sebagai perusahaan yang sehat. Debt to EBITDA tetap kita jaga, dan seluruh aspek Keuangan juga di monitor oleh KBUMN sebagai Pemegang Saham,” tandas Fajriyah.