EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya menjaga utang dalam batas yang aman pada tahun depan. Adapun langkah ini agar target defisit APBN di bawah tiga persen pada 2023 bisa tercapai.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pada tahun ini target defisit fiskal sebesar 4,51 persen sampai 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 808,2 triliun sampai 879,9 triliun. Kemudian rasio utang ditargetkan 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB pada tahun depan.
“Jadi konsolidasi fiskal 2023 dapat terjadi secara gradual dan smooth,” ujarnya saat rapat kerja Komisi XI di Gedung DPR seperti dikutip Kamis (17/6).
Dia melanjutkan pembiayaan utang terus mengalami peningkatan signifikan sejak 2020. Hal ini sejalan dengan langkah fiskal untuk menangani pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Ke depan, kami harus terus mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian," katanya.
Febrio menuturkan pandemi Covid-19 menyebabkan rasio utang melonjak dari 30,2 persen terhadap PDB pada 2019 menjadi 39,4 persen PDB pada 2020. Pada tahun ini rasio utang diprediksi 41,1 persen PDB.
“Kita harus mengendalikan utang secara fleksibel dan penuh kehati-hatian. Kita jaga rasio utang dalam batas aman, yakni 43,76 persen hingga 44,28 persen terhadap PDB,” ucapnya.
Ke depan pemerintah juga akan meningkatkan efisiensi dari biaya utang, mendorong pendalaman pasar, memperluas basis investor, serta mendorong penerbitan obligasi atau sukuk daerah. Adapun secara bersamaan, pemerintah akan menggunakan utang sebagai instrumen menjaga keseimbangan melalui komposisi portofolio utang yang optimal untuk menjaga stabilitas makroekonomi.
Febrio menyebutkan saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan reformasi fiskal dan konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit ke bawah tiga persen pada 2023. Adapun upaya tersebut mencakup tiga bidang, yakni pendapatan, belanja, serta pembiayaan.
“Bagaimana sisi pendapatan negara dan belanja negara kita combine seimbangkan, dan dalam konteks konsolidasi fiskal 2023 kita lakukan bertahap,” ucapnya.
Tercatat total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun per akhir Mei 2021. Adapun posisi tersebut naik 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5.258,57 triliun.
Meski demikian, total utang tersebut turun jika dibandingkan dengan posisi April 2021 sebesar Rp 6.527,29 triliun. Jika dirinci, utang pemerintah itu terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.580,02 triliun atau 86,94 persen dari total utang.
“Pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun atau 13,06 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir Mei lalu,” ucapnya.