Selasa 22 Jun 2021 14:08 WIB

Begini Cara Akses Pos Instan

Melalui Pos Instan, PT Pos hadir dengan pickup service lebih baik.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
PT Pos Indonesia (Persero). PT Pos meluncurkan layanan Pos Instan pada Selasa (22/6).
Foto: istimewa
PT Pos Indonesia (Persero). PT Pos meluncurkan layanan Pos Instan pada Selasa (22/6).

EKBIS.CO,  BANDUNG -- PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan produk kiriman bergaransi bernama Pos Instan. Layanan ini mengusung tagline "Kirimnya Cepat, Ongkirnya Hemat".

Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana, mengatakan, konsumen yang akan menggunakan layanan ini bisa mengakses menggunakan platform digital QPosinAja, Contact Center Pos Indonesia 1500161, Kantor Pos, dan Agen Pos terdekat. Layanan berlaku selama 24 jam selama tujuh hari selama seminggu.

Baca Juga

Pos Instan berlaku di seluruh Indonesia, dengan fokus kota besar seperti Jakarta raya, Bandung raya, Surabaya raya, dan lainnya. Kami hadir dengan pickup service yang lebih baik, di mana pengguna dan penerima akan mendapatkan notifikasi proses dan status pickup barang," kata Siti saat peluncuran Pos Instan secara virtual, Selasa (22/6).

Sistem pembayaran Pos Instan, kata dia, bisa dilakukan secara cashless atau cash on delivery (COD). Kelebihan produk ini, yaitu volume kiriman barang bisa mencapai 10 Kg.

"Melalui produk ini, kami berharap dapat mendukung masyarakat Indonesia lebih mudah melakukan transaksi belanja, jemput dan kirim barang," kata dia. 

Sehingga, kata dia, masyarakat akan semakin nyaman ketika tetap di rumah, namun mesti berkirim barang tanpa khawatir biaya dan proses lama.

Siti menjelaskan, sebagai komitmen Pos Indonesia agar Pos Instan bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia khususnya di perkotaan, PT Pos menghadirkan Cak Lontong sebagai Brand Ambassadornya. Harapannya, semua segmen masyarakat mulai dari milenial, gen Z, hingga kalangan dewasa bisa mendapatkan informasi atas produk ini. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement