EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Seri B senilai Rp800 miliar. OWK Seri B ini merupakan bagian dari penerbitan obligasi wajib konversi yang telah disetujui oleh pemegang saham Perseroan pada 24 November 2020, dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.
"OWK Seri B ini nantinya akan dikonversi menjadi Saham Baru dalam Perseroan," tulis manajemen Perseroan seperti dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/6).
Perseroan sebagai BUMN strategis yang bergerak di Industri baja mengambil peran penting untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional. Untuk menggerakkan kembali pasar Industri Baja selama pandemi Covid-19, perlu adanya fleksibilitas kepada Industri Baja untuk membantu kesulitan cash flow selama pandemi ini.
Dana hasil penerbitan OWK Seri B ini digunakan untuk meningkatkan likuiditas dan solvabilitas Perseroan, yaitu untuk pembiayaan modal kerja Perseroan guna pembelian slab, seiring dengan trend peningkatan harga bahan baku tersebut di tahun 2021. Dengan adanya dana hasil penerbitan OWK Seri B, Perseroan mendapatkan tambahan modal kerja baru untuk melakukan pembelian bahan baku produksi sehingga untuk berproduksi selanjutnya Perseroan tidak harus menunggu pembayaran konsumen atas piutang dagangnya.
"Diharapkan Perseroan mampu mempertahankan kinerja baiknya serta mendukung Program Investasi Pemerintah PEN untuk memulihkan permintaan pada pasar Industri Baja Nasional," tulis manajemen KRAS.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap KRAS mulai terasa pada awal kuartal II 2020. Volume penjualan Perseroan mengalami penurunan signifikan sebesar 37 persen pada kuartal II 2020 dikarenakan rendahnya permintaan baja di industri hilir maupun pengguna. Penjualan mulai menunjukan perbaikan pada kuartal III 2020.
Pada Akhir Desember 2020, KRAS memperoleh OWK Seri A sebesar Rp 2,2 triliun. Penerbitan OWK Seri A ini berdampak positif dalam peningkatan penjualan Perseroan. Perseroan mencatat penjualan sebesar 384 juta dolar AS pada kuartal I 2021.
Peningkatan penjualan tersebut sebesar 17 persen jika dibandingkan dengan kuartal IV 2020 yang sebesar 328 juta dolar AS. Sedangkan dibandingkan kuartal III 2020, kenaikannya mencapai 39 persen atau saat itu hanya sebesar 277 juta dolar AS.
Selama periode kuartal I 2021, pasar domestik Cina terus memperbarui harga untuk HRC (Finished Product). Hal ini sejalan dengan dorongan dari kenaikan harga bahan baku (slab) dan komoditas berjangka sehingga terjadi kenaikan harga bahan baku slab sampai dengan 55 persen dari rata-rata harga pada tahun lalu sebesar 423 dolar AS per ton.
Akibat kenaikan bahan baku ini, Perseroan belum dapat memberikan relaksasi pembayaran kepada para konsumen secara optimal. Hal itu karena tambahan modal kerja yang diperoleh melalui OWK seri A digunkan untuk mengimbangi kenaikan harga bahan baku agar kegiatan operasional Perseroan terjaga baik untuk memenuhi kebutuhan pasar baja domestik.
"Rencana Transaksi OWK Seri B ini diproyeksikan berpengaruh positif terhadap operasional dan kondisi keuangan Perseroan," kata manajemen KRAS.
Perseroan akan menerbitkan OWK Seri B paling lambat pada 31 Desember 2021 atau tanggal lain yang disetujui oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Pemberi Investasi dan SMI sebagai Pelaksana Investasi berdasarkan Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Konversi.