EKBIS.CO, EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menarik utang sebesar Rp 12,5 triliun dari lelang enam surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (29/6). Adapun penarikan utang tersebut melampaui target indikatif sebesar Rp 11 triliun.
"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 48,68 triliun," tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, seperti dikutip Rabu (30/6).
DJPPR mencatat seri PBS027 memperoleh penawaran masuk tertinggi sebesar Rp 18,65 triliun. Dari total tersebut, nominal yang dimenangkan sebesar Rp 7,6 triliun dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,37 persen.
Kemudian, pada seri PBS017, pemerintah mendapat Rp 2,05 triliun dari tawaran masuk sebesar Rp 9,69 triliun. Adapun yield rata-rata tertimbang sebesar 5,32 persen.
Adapun jumlah penawaran yang masuk seri PBS029 sebesar Rp 6,67 triliun. Namun, pada seri itu, tidak ada penawaran yang dimenangkan pemerintah. Begitu pula dengan SPNS03122021 yang mendapatkan penawaran sebesar Rp 1,58 triliun.
Pada seri PBS028 mendapatkan penawaran sebesar Rp 6,39 triliun. Dari penawaran tersebut, pemerintah memenangkan sebesar Rp 2,45 triliun dari tawaran tersebut dan menetapkan yield rata-rata tertimbang sebesar 7,22 persen.
Pada seri PBS030, pemerintah juga hanya memenangkan sebesar Rp 400 miliar dari tawaran masuk sebesar Rp 5,69 triliun. Adapun imbal hasil rata-rata yang dimenangkan sebesar 5,99 persen.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per akhir Mei 2021 sebesar Rp 6.418,5 triliun atau 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB). Adapun utang tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 6.527,29 triliun, tetapi naik 22 persen dibandingkan Mei 2020 sebesar Rp 5.258,57 triliun.
"Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi masa pandemi," tulis APBN KiTa edisi Juni 2021.
Utang pemerintah berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.580,02 triliun dan pinjaman sebesar Rp 838,13 triliun. Adapun porsi utang berbentuk SBN tercatat 86,94 persen yang meliputi SBN domestik sebesar Rp 4.353,56 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.126,45 triliun.
SBN domestik terdiri atas surat utang negara (SUN) sebesar Rp 3.606,07 triliun dan SBSN sebesar Rp 747,49 triliun. Sedangkan, SBN valas mencakup SUN sebesar Rp 984,2 triliun dan SBSN sebesar Rp 242,2 triliun.
Pinjaman berasal dari dalam negeri sebesar Rp 12,32 triliun dan luar negeri sebesar Rp 828,51 triliun. Pinjaman dalam negeri terdiri atas bilateral sebesar Rp 316,83 triliun, multilateral sebesar Rp 465,52 triliun, dan bank komersial sebesar Rp 43,46 triliun.