Rabu 30 Jun 2021 15:11 WIB

RI Catat Surplus Perdagangan 623 Juta Dolar AS dengan Swiss

Surplus perdagangan RI berasal dari komoditas suku cadang, mebel dan minyak atsiri

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Swiss meski terjadi pergolakan ekonomi oleh karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Kinerja perdagangan Indonesia mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada Mei 2021 setelah pada bulan sebelumnya di tahun ini sempat menurun.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Suasana aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Swiss meski terjadi pergolakan ekonomi oleh karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Kinerja perdagangan Indonesia mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada Mei 2021 setelah pada bulan sebelumnya di tahun ini sempat menurun.

EKBIS.CO,  BERN - Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan Swiss meski terjadi pergolakan ekonomi oleh karena pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Kinerja perdagangan Indonesia mengalami penguatan dan menunjukkan surplus pada Mei 2021 setelah pada bulan sebelumnya di tahun ini sempat menurun.

"Ini adalah berita baik, meskipun perdagangan dunia cenderung menurun akan tetapi Indonesia masih bisa mempertahankan nilai surplus perdagangan dengan Swiss. Kita berharap semoga ke depan nilai surplus perdagangan Indonesia ke Swiss tetap bertahan," ujar Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Prof. Muliaman Hadad, Ph.D dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (29/6).

Menurut Swiss Federal Customs Administration (FCA) total nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada periode Januari-Mei 2021 sebesar 782 juta dolar AS. Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss sebesar 159 juta dolar AS. Dengan demikian, perdagangan Indonesia-Swiss mencapai surplus bagi Indonesia sebesar 623 juta dolar AS selama kurun waktu 5 bulan pertama di tahun 2021.

Perkembangan positif di sektor perdagangan diharapkan dapat menjadi modal utama dalam upaya pemulihan ekonomi bagi Indonesia dan Swiss. Momentum surplus perdagangan yang dicatat Indonesia terhadap Swiss juga diharapkan dapat berkontribusi dalam proses pemulihan ekonomi serta membantu upaya build back better.

Pergeseran urutan komoditas ekspor utama Indonesia pun terjadi, terutama pada mesin turbin dan suku cadang, mebel, dan minyak atsiri. Berdasarkan nilainya, ketiganya mengalami peningkatan pada periode Januari-Mei 2021 dibanding 2020 pada periode yang sama.

Minyak atsiri (HS 3301.29) naik satu peringkat pada periode Januari-Mei tahun 2021, dari peringkat ke-9 pada 2020 menjadi peringkat ke-8. Nilai ekspor Indonesia untuk komoditas minyak atsiri pada periode Januari-Mei 2021 tercatat senilai 8.1 juta dolar AS. Sedangkan untuk periode sama 2020 senilai 5.2 juta dolar AS.

Sekurangnya 10 komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss pada 2021 adalah perhiasan/logam mulia HS 71, alas kaki HS 64, produk tekstil bukan rajutan HS 62, produk tekstil rajutan HS 61, elektronika HS 85, kopi HS 0901, mebelHS 94, minyak atsiri HS 3301.29, mesin turbin dan suku cadang HS 84 serta kimia organik HS 29.

Emas Indonesia masih menjadi primadona, yaitu hampir 75 persen dari total nilai ekspor Indonesia periode Januari-Mei 2021, sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor emas mencapai 85 persen dari total ekspor Indonesia ke Swiss, diikuti oleh alas kaki, tekstil dan tekstil rajutan. Pada Mei 2021, ekspor Indonesia ke Swiss kembali meningkat sebesar 4,5 persen.

"Sinyal baik dari perdagangan Indonesia yang terus meningkat dengan Swiss, nantinya akan semakin terdorong dengan implementasi dari IE-CEPA dan para pengusaha dan stakeholders terkait, baik di Indonesia dan Swiss, dapat mengambil manfaat dari perjanjian ini," tutut Dubes Muliaman.

Indonesia juga telah meratifikasi perjanjian Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the European Free Trade Association States (EFTA CEPA). Saat ini Swiss masih dalam proses ratifikasi perjanjian setelah melewati proses referendum terkait dengan sawit.

Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA) merupakan perjanjian penting dan diharapkan melalui perjanjian ini peluang semakin terbuka untuk akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi sehingga akan semakin mendorong penguatan kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-Swiss. Dikutip dari laman EFTA, Swiss merupakan negara pengimpor tertinggi dari Indonesia dibanding dengan negara EFTA lainnya, yaitu lebih dari 65 persen total impor negara EFTA dari Indonesia.

KBRI Bern sendiri terus aktif melakukan pendekatan pihak terkait untuk berdialog dan sosialisasikan manfaat IE-CEPA. Semisal, KBRI Bern telah menyelenggarakan pertemuan dengan pengusaha restoran, warung kopi, dan pengusaha di bidang jasa, serta pengusaha lainnya terkait rencana pembentukan trading house.

IE-CEPA tidak hanya mencakup kerja sama perdagangan barang dan jasa, namun juga investasi. Tahun ini, untuk pertama kalinya Swiss menempati Foreign Direct Investment ke-5 di Indonesia pada kuartal pertama 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement