Senin 05 Jul 2021 07:45 WIB

PPKM Darurat, Menkeu: Revisi Ekonomi di Kuartal III 2021

Juni ini ada sedikit pelemahan ekonomi. Tapi kita harap tidak berpengaruh banyak.

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
Suasana lengang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Sabtu (3/7). PPKM Darurat tersebut dilaksanakan di 63 titik di Wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana lengang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Sabtu (3/7). PPKM Darurat tersebut dilaksanakan di 63 titik di Wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melihat akan ada perubahan capaian pada kuartal kedua dan ketiga 2021. Hal itu menyusul penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya triwulan dua 2021 tidak akan terlalu berpengaruh pada PPKM darurat. Adapun lonjakan Covid-19 baru terjadi pada akhir periode kuartal atau pada pekan kedua dan ketiga Juni.

“Kita lihat Juni ini ada sedikit pelemahan ekonomi. Tapi, kita harap tidak berpengaruh banyak. Maka demikian, triwulan dua ini kita masih pada //outlook// 7,1 persen sampai 7,5 persen,” ujarnya seperti dikutip pada Senin (5/7).

Menurut dia, proyeksi tersebut turun dari sebelumnya. Saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Mei 2021, Sri Mulyani menargetkan produk domestik bruto (PDB) pada level 8,3 persen.

Mengenai PPKM darurat yang berlangsung di awal periode kuartal tiga 2021, Sri Mulyani menjelaskan, ada potensi pelemahan dari proyeksi awal. “Pemerintah, sebelum ada keadaan genting ini, menargetkan 6,5 persen. Namun, seberapa jauh penurunan pertumbuhan pada kuartal III sangat bergantung pelaksanaan PPKM darurat,” ucapnya.

Karena itu, Sri Mulyani meminta seluruh elemen menaati protokol kesehatan agar Covid-19 bisa terkendali dan pemulihan kembali terjadi. “Seberapa turunnya ekonomi dari proyeksi, tergantung berapa lamanya PPKM darurat. Tentu akan mengalami penurunan di bawah 6,5 persen,” ucapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement