EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp 12,77 miliar.
Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati menyatakan, perseroan memberikan pembiayaan terintegrasi melalui KUR bagi PMI dengan plafon sebesar Rp 500 juta.
“Kami berkomitmen memberdayakan purna-PMI perempuan agar bangkit terutama di tengah situasi pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/7).
Adi menuturkan, para pekerja migran rentan terdampak pandemi mulai dari pemotongan upah, pemutusan hubungan kerja, sampai pengetatan mobilitas akibat pandemi.
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang 2020 jumlah penempatan PMI sebanyak 113.173 orang. Dilihat dari jenis kelamin, penempatan PMI periode 2020 sebagian besar perempuan yang terdiri atas 90.500 perempuan dan 22.673 lainnya adalah laki-laki.
Menurutnya, setelah mengikuti pelatihan dan pendampingan dari BNI maka purna-PMI yang baru merintis usaha dapat mengajukan pinjaman KUR Super Mikro, Mikro, dan KUR Kecil tanpa jaminan.
Bagi para purna PMI yang telah memiliki usaha dan berjalan selama enam bulan, dapat memperoleh modal usaha dari BNI dengan plafon sampai Rp 500 juta.
Dia memerinci, plafon pinjaman super mikro sampai Rp 10 juta, mikro di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta, sedangkan KUR kecil dengan plafon antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
Menurut Adi, persyaratan pengajuan KUR BNI bagi purna-PMI yaitu melampirkan bukti pelatihan atau pendampingan serta izin usaha dari kelurahan dan identitas diri.