Selasa 06 Jul 2021 05:20 WIB

Lelang Surat Utang, Pemerintah Bidik Dana Rp 49,5 Triliun

Tujuh seri surat utang yang akan dilelang pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Joko Sadewo
Lelang Surat Utang Negara (SUN).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Lelang Surat Utang Negara (SUN).

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Pemerintah akan melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN 2021 pada Selasa (6/7). Adapun target maksimal dari lelang ini ditetapkan Rp.49,5 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020. Lelang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Adapun setelmen akan dilakukan pada Kamis (8/7).

Dalam lelang ini, pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp.33 triliun dan maksimal Rp.49,5 triliun. Tercatat tujuh seri surat utang yang akan dilelang terdiri dari dua seri surat perbendaharaan negara dan lima seri SUN.

Dua seri SPN yang akan dilelang yakni SPN12211007 dan SPN12220707 memiliki kupon diskonto dan masing-masing akan jatuh tempo pada 7 Oktober 2021 dan 7 Juli 2022. Sedangkan tiga seri SUN yakni FR009, FR0091, dan FR0092 memiliki tingkat bunga tetap yang akan ditetapkan pada 6 Juli 2021.

Pembayaran kupon seri baru yakni FR0090 dan FR0091 dibayarkan secara tahunan setiap 15 April dan 15 Oktober, sedangkan pembayaran kupon FR0092 setiap 15 Juni dan 15 Desember. Ketiganya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 April 2027, 15 April 2032, dan 15 Juni 2042.

Selanjutnya, seri FR0088 memiliki kupon 6,25 persen yang akan berakhir pada 15 Juni 2036. FR0089 mempunyai bunga 6,875 persen jatuh tempo pada 15 Agustus 2051.

Alokasi pembelian non-kompetitif untuk seri SPN yakni maksimal 50 persen dari yang dimenangkan. Sedangkan dari seri FR yakni maksimal 30 persen.

Peserta lelang SUN kali ini terdiri dari dealer utama yakni Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. Kemudian, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.

Selanjutnya, PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A. Lalu, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, serta PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement