Rabu 07 Jul 2021 13:06 WIB

Penerima Bansos Dapat Bantuan Tambahan Beras 

Bantuan ini juga dimaksudkan untuk menyerap beras dari petani yang masuki masa panen.

Rep: Novita Intan/ Red: Dwi Murdaningsih
Beras (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Beras (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan kembali memberikan tambahan bantuan berupa beras bagi para penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat di tengah kondisi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan ini juga dimaksudkan untuk menyerap beras dari petani yang sekarang ini memasuki masa panen. Dengan begitu, diharapkan juga bisa menstabilkan harga bagi petani tapi juga membantu keluarga-keluarga terutama kelompok yang paling terdampak.

Baca Juga

“Tadi pagi juga diputuskan oleh bapak presiden untuk memberi tambahan beras bagi keluarga-keluarga yang menerima bansos,” saat webinar prospek ekonomi Indonesia pasca stimulus, relaksasi, dan vaksinasi secara virtual, Rabu (7/7).

Menurutnya tahun ini pemerintah menambah alokasi anggaran perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi Rp 153,86 triliun. Per 30 Juni lalu, realisasi program ini telah sebesar Rp 66,43 triliun.

Adapun perlindungan sosial ini diberikan dalam bentuk program keluarga harapan (PKH) kepada 9,9 juta KPM, kartu sembako kepada 15,93 juta KPM, bantuan sosial tunai (BST) kepada 10 juta KPM, BLT dana desa kepada lima juta KPM, kartu prakerja kepada 2,82 juta orang, serta bantuan internet kepada 27,67 juta siswa dan tenaga pendidik. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement