EKBIS.CO, JAKARTA— Pemerintah pusat masih menunggak pembiayaan isolasi pasien covid-19 tanpa gejala(OTG) dan Tmpt tinggal Tenaga kesehatan, ke 21 hotel di Jakarta dan sekitarnya. Tidak tanggung-tanggung, nilai tunggakan mencapai Rp 194.870.350.000.
Ketua Departemen Hotel Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Nofel Saleh Hilabi, mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan para pengusaha hotel menggunakan hotelnya untuk tempat isolasi mandiri dan tenaga kesehatan (nakes). "Kita ikuti arahan presiden, tapi ada pengusaha hotel yang belum dibayar dari 6-8 bulan loh Pak Jokowi," kata Nofel di Jakarta, Kamis (8/7).
Menurut Nofel, akibat dari tersendatnya pembayaran ribuan kamar hotel tersebut berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Penunggakan kamar hotel ini akan berdampak domino terhadap pelaku UMKM. Karena supplier hotel dari UMKM, Seperti laundry, pangan, petani sayur, dan lain-lain akan berdampak progam yang bagus dari Presiden Jokowi ini bisa kandas, karena UMKM terancam bangkrut disebabkan belum adanya pembayaran dari Satgas Covid-19 dan pemerintah,” kata dia.
Selain itu, pengangguran juga akan bertambah karena pengusaha hotel akan memangkas karyawannya karena kesulitan membayar gaji pegawai dan membayar para UMKM yang menjadi supplier.
“Pemerintah berkontribusi menambah pengangguran karena tidak dibayarnya pelaku usaha hotel. Kami sangat memohon kepada Presiden Jokowi, agar memerintahkan Kemenkeu dan BNPB untuk membayar tunggakan karena banyak hotel yang kolaps disebabkan tunggakan pemerintahan,” kata pengusaha muda tersebut.