Sebelum pandemi, Febrio menuturkan, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Adapun langkah Indonesia untuk menempuh taraf kesejahteraan masyarakat yang lebih baik tersebut dibangun melalui kerja keras melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir sebelum pandemi.
Hal tersebut membawa Indonesia masuk ke dalam kategori negara upper middle-income country (UMIC), dengan pendapatan per kapita mencapai 4.050 dolar AS pada 2019, sedikit di atas ambang batas minimal sebesar 4.046 dolar AS. Berdasarkan estimasi Bank Dunia, batas minimal bagi sebuah negara masuk menjadi UMIC tahun ini naik menjadi 4.096 dolar AS.
“Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat pada 2020 bagi Indonesia didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif. Capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas (UMIC) terpaksa harus kembali turun menjadi LMIC,” ungkapnya.