EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan peraturan untuk memfasilitasi pembentukan holding ultramikro pada tahun ini. Hal ini tertuang PP No.73 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2021.
PP tersebut mengatur pembentukan holding ultramikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Pembentukan holding akan dilakukan lewat mekanisme rights issue BRI.
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, adanya PP tersebut dilanjutkan pembentukan ekosistem BUMN ultramikro dan mendapatkan persetujuan atas penambahan modal perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD). “BRI merencanakan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh persetujuan pemegang saham pada 22 Juli 2021,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Kamis (8/7).
Sebagaimana keterbukaan informasi yang telah disampaikan, pembentukan ekosistem BUMN ultramikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi BRI, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Menurutnya pertumbuhan yang berkelanjutan akan dicapai melalui berbagai upaya sinergi dan kolaborasi. Pertama model bisnis yang saling melengkapi dalam rangka memenuhi ragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultramikro.
Kedua kerja sama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal naik kelas bagi segmen ultramikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan. Ketiga, optimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau.
“Pada akhirnya, holding ultramikro diharapkan berdampak positif terutama dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia,” ucapnya.
Aestika menjelaskan perusahaan akan beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap fokus kepada core business masing-masing. “Dengan potensi sinergi baik dalam operasional, layanan dan produk untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat,” ucapnya.