EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah yakin Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara berpendapatan menengah atas alias upper middle-income countries (UMIC) dalam 1-2 tahun mendatang. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta menyebutkan, optimisme ini mengacu pada laju pemulihan ekonomi yang terjadi saat ini dengan mempertimbangkan upaya pengendalian pandemi Covid-19.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi kembali ke level 5-6 persen per tahun dan laju pertumbuhan jumlah penduduk 1,2 persen per tahun, maka Indonesia diyakini bisa segera naik kelas lagi ke deretan negara berpendapatan menengah ke atas.
"Dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori Upper Middle Income. Meskipun ada peningkatan thresholds yang dilakukan World Bank yakni dari 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS," kata Arif, Jumat (9/7).
Arif menambahkan, pada prinsipnya Indonesia masih tergolong negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia. Namun dalam kategori ini, memang ada subkategori yakni lower middle income countries (LMIC) dan upper middle income countries (UMIC). Indonesia memang sempat masuk dalam jajaran UMIC pada 2019 lalu dengan pendapatan per kapita 4.050 dolar AS. Namun pandemi Covid-19 membuat pendapatan per kapita nasional jeblok ke angka 3.870 dolar AS pada 2020 dan menyeret Indonesia masuk dalam jajaran LMIC.
"Selain Indonesia, ada beberapa negara yang juga turun dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran. Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari 5.240 dolar As menjadi 2.870 dolar AS," kata Arif.
Beberapa negara yang sebelumnya tergolong high income countries atau berpendapatan tinggi juga ada yang terpaksa bergabdung dalam jajaran negara berpendapatan menengah atas, seperti Mauritius, Panama, dan Romania.
"Di samping negara-negara yang mengalami penurunan kelas tersebut bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi. Banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI perkapita, namun karena kondisi tidak berada didekat income classification thresholds yang ditetapkan maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas," kata Arif.