Selasa 13 Jul 2021 19:50 WIB

Tak Menyerah Saat Pandemi, Ini Terobosan Wisata Halal

Situasi pandemi memberikan banyak peluang bagi pelaku wisata halal dan ramah Muslim

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Foto udara pembangunan masjid terapung di Pantai Carocok, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (22/12/2020). Pemkab Pesisir Selatan membangun masjid terapung di objek wisata Pantai Carocok dengan biaya Rp27,5 miliar sebagai upaya mewujudkan pariwisata halal dan ikon baru di kabupaten itu.
Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA
Foto udara pembangunan masjid terapung di Pantai Carocok, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (22/12/2020). Pemkab Pesisir Selatan membangun masjid terapung di objek wisata Pantai Carocok dengan biaya Rp27,5 miliar sebagai upaya mewujudkan pariwisata halal dan ikon baru di kabupaten itu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pandemi covid-19 memberikan dampak besar terhadap sektor pariwisata di Tanah Air, termasuk wisata halal. Para wisatawan dari dalam dan luar negeri membatalkan rencana-rencana perjalanannya dan industri wisata menjadi terpukul.

Namun demikian, situasi pandemi pun memberikan banyak peluang bagi pelaku wisata halal. Ketua Perhimpunan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), Riyanto Sofyan, mengatakan pihaknya telah memitigasi dampak pandemi terhadap bisnis pariwisata ramah Muslim. 

Adaptasi terhadap situasi pandemi melahirkan satu konsep CHSE+ (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) di dunia pariwisata yang sejalan dengan wisata ramah Muslim maupun halal.

photo
Ketua PPHI Riyanto Sofyan saat paparan Halal in Travel Global Summit 2021 - (PPHI)

 

PPHI, kata Riyanto Sofyan, menitikberatkan pada melakukan inisiatif dan inovasi indistri wisata halal. Industri wisata halal mendapat pendampingan dengan sesi berbagi, pelatihan, mengarahkan penguatan destinasi, juga kolaborasi.

Riyanto Sofyan menjelaskan penguatan kesiapan dan ketahanan juga dilakukan industri wisata untuk menyambut era new normal pariwisata pasca-Covid-19. "Seperti dengan menyediakan paket-paket wisata baru yang aman dan menarik berbasis alam, kebugaran, dan budaya," kata dia dalam "Halal In Travel Global Summit 2021", Selasa (13/7).

Program peningkatan kapasitas industri juga didukung oleh Kemenparekraf dalam sertifikasi CHSE program Indonesia Care. Riyanto Sofyan --yang juga perintis hotel halal di Indonesia-- mengatakan CHSE merupakan manajemen penjaminan mutu para pelaku usaha dalam memfasilitasi wisatawan. Selain itu juga ada CHSE+ yang menjamin pemenuhan kebutuhan wisatawan muslim.

Wisata ramah Muslim juga menawarkan ragam kegiatan yang unik dan otentik seperti melakukan event olahraga, baik berkuda, panahan, dan lainnya. Riyanto menambahkan ini merupakan stimulus untuk meningkatkan permintaan pariwisata ramah muslim.

"Yang menjadi fokus adalah wisatawan domestik, dan kita beruntung Indonesia adalah pasar cukup besar dengan nilai pariwisata Rp 290 triliun pada 2019 saat sebelum pandemi," kata Riyanto Sofyan.

photo
Poster Halal in Travel Global Summit 2021 - (PPHI)

 

Konsep wisata halal dinilai paling cocok dilaksanakan di masa maupun pasca pandemi Covid-19. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf RI, Rizki Handayani, mengatakan CHSE telah memberi dampak signifikan pada peningkatan kepercayaan masyarakat untuk berwisata dengan aman dan sehat di masa pandemi. 

Ini merupakan jaminan mutu standar penerapan protokol kesehatan untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata.

"Jika dikaitkan dengan wisata ramah Muslim maka ini sesuai dengan kaidah Islam, karena penyediaan fasilitas, pelayanan jadi aman, nyaman, juga sehat," kata Rizki di acara yang sama.

Wakil Ketua Umum PPHI, Wisnu Rahtomo, menambahkan PPHI mengembangkan konsep CHSE+ untuk pemenuhan kebutuhan Muslim secara lebih lengkap. Tidak hanya dari sisi protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran dalam gaya hidup halal, tapi juga pemenuhan sarana ibadah, seperti sanitasi, keperluan wudhu, juga tempat shalat.

Wisnu mengatakan konsep ini menjadi nilai tambah pariwisata halal di tengah kondisi pandemi. Secara rinci, konsep dibagi dalam tiga lapis kategori yang diambil dari pengembangan pariwisata halal, yakni need to have, good to have, dan nice to have.

"Misal, level sinergi ini kita ingin terapkan CHSE dengan lapis pertama, ada cleanliness maka plusnya itu adalah toilet muslim friendly dan ada sarana ibadah," kata dia.

Dari sisi amenitas juga didorong untuk memiliki sarana-sarana untuk pengelolaan air limbah, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab. PPHI akan menggelar pilot project CHSE+ ini di wilayah Cianjur, Bandung, dan Bandung Barat.

Ketua Bidang Industri, Bisnis, dan Ekonomi Syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Bukhori Muslim, menyampaikan DSN MUI sebelumnya sudah memiliki fatwa pelaksanaan prinsip wisata halal dan telah menerapkan konsep CHSE. Ini karena Islam telah mengajarkan konsep tersebut dalam keseharian.

"Kalau kita belajar pertama kali fikih, yang bab pertama itu adalah kebersihan, nilai-nilainya sudah ada seperti yang disampaikan pemerintah dalam program CHSE," kata Bukhori.

Ia menyampaikan konsep CHSE tersebut telah sesuai dengan nilai dasar syariat Islam. Sehingga penerapan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan orang lain telah sesuai dalam konsep pedoman wisata halal yang sudah ada.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement