Sementara itu, Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan BKP, Andriko Noto Susanto mengungkapkan bahwa peruntukan CPPD tidak hanya bermanfaat untuk menjaga ketahanan wilayah masing-masing, tetapi juga sebagai wujud solidaritas terhadap wilayah lain yang membutuhkan.
“Seperti halnya penyaluran pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Dinas yang menangani ketahanan pangan Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, serta Kabupaten Penajem Paser Utara, beras CPPD nya diantaranya disalurkan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan NTT,” ungkapnya.
Andriko menyebut advokasi kepada Pemerintah Daerah kerap terus dilakukan. Hingga awal Juli 2021 ini, tercatat 22 dari 34 Provinsi di Indonesia telah melaksanakan pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi CPPD yang melibatkan stakeholder terkait.
“Pangan kita tidak boleh bersoal, bagi daerah yang belum memiliki CPPD upayakan untuk segera merealisasikan penyusunan perda dan alokasi APBD-nya” tegas Andriko.