Agus Yuswanta, Vice President CSR PLN, mengatakan PLN merespon Permen TJSL dengan membentuk organisasi agar Permen bisa diimplementasi. “CSR biasanya hanya dikenal dengan CID, namun saat ini sudah tidak lagi. Bagaimana kami merencanakan program CSR, tentunya kita harus mengetahui isu-isu yang berkembang, lalu memetakan stakeolder siapa saja yang terlibat lalu mengintegrasikan dalam SDGs,” ungkap Agus.
Abdullah Umar, SVP Corporate Secretary PT Timah Tbk, mengatakan perubahan kebijakan TJSL lebih ke bagaimana melihat pencapaian yang sifatnya program kemitraan, melihat bagaimana pencapaian dampak berkelanjutan.
“Kita harus bisa menterjaemahkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Timah sebagai perusahaan tambang itu pada saat eksplorasi membangun tempat baru kemudian buat peradaban baru dan bagaimana berikan manfaat bagi lingkungan,” kata Abdullah.