“Kinerja positif dalam masa transisi tersebut merupakan hasil dari pelimpahan kewenangan eksekusi yang diberikan kepada subholding untuk percepatan proses operasional dan bisnis. Dengan terbentuknya subholding, organisasi lebih fokus, lean, agile, efisien dan streamlining decision making,” ujar Fajriyah Usman, Pjs Senior Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero).
Menurut Fajriyah, proses transisi juga berjalan pada aspek legal administrasi. Pada Juli 2021, Pertamina juga telah melakukan penyelarasan regulasi, penyiapan dokumen administrasi, penyiapan dokumen aspek legal hingga penyiapan pengukuhan pemerintah terhadap seluruh subholding.
“Restrukturisasi Pertamina akan terus berjalan dengan melakukan proses transisi dan transformasi, baik pada tingkat holding maupun subholding, sehingga pada tahun 2024 mendatang dapat mencapai target nilai pasar 100 miliar,” tandas Fajriyah.