EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelindo 1 mendukung penuh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang ditetapkan oleh pemerintah yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
SVP Corporate Secretary Pelindo 1, Basuki Soleh mengatakan bahwa upaya Pelindo 1 dalam mendukung dan melaksanakan kebijakan PPKM darurat di lingkungan kerja yakni dengan melakukan pengaturan kegiatan operasional agar arus logistik tetap berjalan lancar serta pemberlakuan bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai perkantoran. Hal ini diwujudkan dengan diterbitkannya Surat Edaran Direksi No. UM.50/10/10/P1-21.TU tanggal 9 Juli 2021.
“Beberapa cabang pelabuhan Pelindo 1 yang berada di empat provinsi di Pulau Sumatra ini masuk dalam daftar wilayah PPKM darurat di luar Jawa-Bali. Pelindo 1 merupakan sektor kritikal yang usahanya berkaitan dengan logistik, dalam masa PPKM darurat seperti ini tetap beroperasi sebagaimana mestinya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Basuki.
Pelaksanaan PPKM darurat di lingkungan Pelindo 1 sebagaimana Surat Edaran Direksi yakni para pegawai yang bekerja di area perkantoran dengan membidangi pekerjaan administrasi diberlakukan Working from Home (WFH) 50 persen di setiap unit kerja. Namun bagi pegawai yang bekerja di lapangan untuk mendukung kegiatan operasional diberlakukan Working from Office (WFO) 100 persen dikarenakan pelayanan kepelabuhanan yang harus beroperasi 24 jam per 7 hari. Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, perseroan menjamin kegiatan operasional dan layanan di seluruh lingkungan kerja Pelindo 1 di kantor pusat, cabang pelabuhan, dan anak perusahaan tetap berjalan optimal.
“Kami memastikan bahwa setiap petugas operasional di lapangan sudah menerima vaksinasi Covid-19 dan tetap patuh menjalankan protokol kesehatan,” jelas Basuki.
Pelindo 1 juga memperketat pengawasan seluruh kegiatan operasional khususnya di area terminal penumpang dengan memastikan seluruh petugas yang menangani operasional kapal penumpang dalam keadaan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19 melalui uji Rapid Test Antigen atau PCR. Calon penumpang yang memenuhi kriteria perjalanan saja yang diperkenankan memasuki terminal penumpang dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Pelindo 1 juga menyediakan sarana pemeriksaan kesehatan pada akses utama keluar masuk terminal penumpang di pelabuhan, menyediakan fasilitas vaksinasi yang dibutuhkan termasuk tenaga vaksinator yang bekerja sama dengan berbagai pihak.
Selain itu, komitmen perseroan dalam melindungi pegawai dan mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan mendukung program vaksinasi. Pelindo 1 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Medan menyelenggarakan Program Vaksinasi Covid-19 untuk pegawai Pelindo 1 dan sejumlah instansi yang berada di pelabuhan. Vaksinasi pertama dilaksanakan pada tanggal 7-9 April 2021 dan vaksinasi kedua pada tanggal 5-7 Mei 2021 di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.
Upaya mendukung program vaksinasi secara masif, Pelindo 1 turut memfasilitasi kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh berbagai instansi, meliputi: kegiatan vaksinasi massal yang digelar melalui koordinasi Polri-TNI cq. Polda Sumut, Pemda dan instansi setempat pada 26 Juni 2021 di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan; program vaksin yang digelar TNI melalui Lantamal I Belawan pada 29 Juni 2021 dan 1 Juli 2021 di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan; kegiatan vaksinasi oleh Lantamal Belawan pada 6 Juli 2021 di kantor Pelindo 1 Cabang Belawan; serta kegiatan vaksinasi yang akan diselenggarakan oleh Lantamal Belawan pada 17-18 Juli 2021 di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan. Bentuk dukungan yang diberikan Pelindo 1 berupa fasilitas tempat, perlengkapan kegiatan, pengamanan, dan tenaga medis dari anak usaha Pelindo 1, Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan (PHCM).
Pelindo 1 juga turut mendukung hadirnya Sentra Vaksinasi Bersama BUMN untuk wilayah Sumatra Utara yang digelar di kota Medan melalui keikutsertaan pegawai Pelindo 1 Group yang belum divaksin dan keluarga pegawai. Bantuan tenaga kesehatan RS PHCM juga turut mendukung Sentra Vaksinasi Bersama BUMN yang dilaksanakan hingga 25 Agustus 2021.