Selasa 20 Jul 2021 16:41 WIB

Jaga Stok Pangan, Mentan: Tak Boleh Ada yang Lapar

Mentan sebut Kementan akan terus bekerja jaga pangan dengan melibatkan semua pihak

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa kebutuhan pangan adalah kebutuhan utama yang mutlak dipenuhi secara berkelanjutan. Artinya, tidak boleh ada satupun warga Indonesia yang menderita kelaparan karena tidak bisa menemukan makanan.
Foto:

Mengenai hal ini, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Arif Satria dalam beberapa kesempatannya, mengapresiasi hasil kinerja jajaran kementerian pertanian (kementan) di bawah komando Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dikatakan Arif, hasil kajian dari IPB, pada tahun 2019 sampai 2020 terlebih di tengah pandemi Covid-19 sektor pertanian mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), Nilai Tukar Petani (NTP) dan Ekspor Produk Pertanian dan penyerapan tenaga di sektor pertanian tinggi.

Arif menjelaskan kontribusi PDB semula 12,09 persen pada tahun 2019 naik menjadi menjadi 15,01 persen tahun 2020. Khusus subsektor tanaman pangan semula 21,63 persen naik menjadi 25,82 persen.

"Jika dibanding sektor lain, sektor pertanian dapat menjadi penyelamat bagi pembangunan nasional. Sesuai data BPS, mampu tumbuh sekitar 2,22 persen saat masa krisis seperti sekarang. Pertama empower of last resource dan kedua penyelamat kinerja ekspor," katanya.

Untuk produktivitas beras secara tegas Arif berpendapat bahwa produksi beras Indonesia dibandingkan negara-negara di ASEAN tidak beda jauh. Produktivitas beras Indonesia sebesar 5,24 ton/hektare masih diatas Thailand sebesar 3,33 ton/hektare dan Vietnam sedikit lebih tinggi yakni 5,42 ton/hektare.

Arif menambahkan selain produktivitas beras yang bagus, peningkatan PDB ini dikarenakan keberhasilan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh Kementan. Ia mencatat serapan KUR tahun ini adalah prestasi yang belum pernah ada sebelumnya.

 

"Yang paling penting lainnya adalah dukungan kebijakan fiskal dan koordinasi secara teknis yang dibangun Kementerian Pertanian dengan kementerian lainnya. Kebijakan fiskal yang dimaksudnya adalah kebijakan rasio untuk substitusi impor. Misal, para pengimpor terigu harus menyerap bahan baku lokal," tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement