Rabu 21 Jul 2021 19:48 WIB

Pemerintah Kaji Bantuan Bagi Pekerja yang Dirumahkan

Seluruh pekerja terdampak pandemi diharap bisa rasakan bantuan pemerintah.

Red: Indira Rezkisari
Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sedang mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan. Kajian yang sama dilakukan bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat Covid-19.

"Mengenai hal ini, kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Rabu (21/7).

Baca Juga

Dengan rencana tambahan bantuan itu, Sri Mulyani berharap seluruh pekerja yang terdampak pandemi bisa merasakan bantuan pemerintah. "Namun untuk BSU ini masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan," kata dia.

Selain itu, ia menyebutkan bantuan Kartu Prakerja yang difokuskan kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 akan terus dilanjutkan. Program tersebut telah digulirkan pemerintah sejak awal 2020.

Anggaran program itu pun ditambah Rp 10 triliun pada 2021 untuk 2,8 juta peserta, dari yang sebelumnya Rp 20 triliun yang diberikan kepada 5,6 juta peserta, sehingga total alokasinya Rp 30 triliun. Sri Mulyani mengatakan, dana Kartu Prakerja maupun BSU masuk dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan Rp 187,8 triliun pada 2021.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement