Sabtu 24 Jul 2021 23:47 WIB

Pemprov Talangi Dividen Daerah Terkait Konversi Bank Nagari

Alasan pemda belum bulat setujui konversi Bank Nagari adalah terkait turunnya dividen

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengupayakan memberikan dana talangan untuk kekurangan dividen bagi daerah jika konversi Bank Nagari dari sistem konvensional ke sistem syariah dilaksanakan.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengupayakan memberikan dana talangan untuk kekurangan dividen bagi daerah jika konversi Bank Nagari dari sistem konvensional ke sistem syariah dilaksanakan.

EKBIS.CO,  PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengupayakan memberikan dana talangan untuk kekurangan dividen bagi daerah jika konversi Bank Nagari dari sistem konvensional ke sistem syariah dilaksanakan.

"Salah satu alasan mengapa kepala daerah belum bulat dalam memutuskan konversi Bank Nagari dari sistem konvensional ke syariah adalah kemungkinan turunnya dividen. Pemprov Sumbar akan menalangi jika terjadi penurunan dividen itu," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Agam, Sabtu (24/7).

Ia mengatakan penempatan dana daerah di Bank Nagari konvensional sebelumnya karena belum ada bank syariah. Tetapi setelah ada bank syariah maka dana daerah itu hendaknya ditempatkan di bank syariah.

Hal itu sesuai dengan falsafah hidup orang Minangkabau yaitu Adat Basandi Syara', Syara' basandi Kitabullah. "Bagi Sumbar yang masyarakatnya sangat religius, menempatkan dana daerah di Bank Syariah sudah sebuah keniscayaan," katanya.

Sebelumnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari, Jumat (23/7) di Kabupaten Agam disepakati proses konversi Bank Pembangunan Daerah (BPB) atau Bank Nagari dari bank konvensional menjadi bank umum syariah (BUS) ditunda hingga Januari 2023.

Keputusan penundaan konversi itu dikarenakan belum bulatnya suara kepala daerah sebagai pemegang saham (acting shareholders) yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan 19 Pemerintah Kabupaten dan Kota terkait rencana konversi tersebut. 

Namun Humas Bank Nagari Intan Evannita, Jumat (23/7) menyebutkan meski konversi Bank Nagari ke bank umum syariah ditunda sampai dengan Januari 2023 tetapi persiapan konversi itu tetap dilaksanakan. Wacana konversi Bank Nagari dimulai pada RUPS-LB yang berlangsung pada 30 November 2019. 

Saat itu pemegang saham Bank Nagari setuju konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah setidaknya dilakukan pada 30 November 2021. Namun dinamika di lapangan kemudian mengubah keputusan sejumlah kepala daerah.

Belakangan, selain konversi dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah, muncul kembali gagasan untuk spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari Bank Nagari menjadi bank umum syariah. Sehingga, Sumbar bakal memiliki dua bank, konvensional dan syariah.

Intan Evannita merinci kinerja Bank Nagari di paruh pertama tahun ini menunjukkan peningkatan dengan pertumbuhan perolehan laba mencapai 26,37 persen atau laba bersih tahun berjalan untuk periode 30 Juni 2021 (unaudited) sebesar Rp 215,23 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 170,32 miliar.

Berdasarkan publikasi laporan keuangan Bank Nagari, pertumbuhan laba tersebut disokong dari pendapatan bunga bersih yang naik 8,77 persen, dari Rp714,20 miliar menjadi Rp776,86 miliar. Kemudian, pendapatan komisi naik 19,84 persen dari Rp 23,18 miliar menjadi Rp 27,78 miliar. Pendapatan lainnya juga meningkat 28,72 persen dari Rp 47,5 miliar menjadi Rp 61,14 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement