Plt Dirjen Industri Agro-Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyambut baik inisiatif Sinar Mas ini. “Kami mengapresiasi industri pulp and paper yang memiliki fasilitas pabrik untuk memproduksi oksigen, secara terus-menerus memaksimalkan kapasitas produksi guna memenuhi kebutuhan medis dan bahkan menambah kapasitas produksinya. Kami juga mengapresiasi industri pengguna oksigen yang telah bersedia menerima pasokan bahan baku oksigen yang lebih rendah dari kebutuhan mereka karena pengalihan untuk kebutuhan medis,” jelas Putu.
Selain Kementerian Perindustrian, inisiatif Sinar Mas untuk berkontribusi dalam penyediaan oksigen untuk penanganan Covid-19 juga diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). “Penanganan Covid-19 membutuhkan peran serta dari berbagai pihak. Sumbangan oksigen dari Sinar Mas ini merupakan salah satu wujud nyata kontribusi dari para pelaku usaha di bidang kehutanan, untuk meringankan beban pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono yang sekaligus merupakan Penanggungjawab Satgas Covid lingkup KLHK di tempat terpisah.
PT OKI Pulp & Paper Mills merupakan salah satu unit usaha Sinar Mas, sebagai bagian dari industri pengolahan hasil hutan yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, yang mendapat pasokan bahan baku dari para mitra pelaku usaha kehutanan.
Sebagai perusahaan yang juga menyandang status sebagai Objek Vital Nasional, selain sebagai penggerak perekonomian, juga memiliki fungsi yang sangat strategis untuk mendukung pemerintah mengatasi Covid-19.