EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat realisasi penjaminan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada korporasi sebesar Rp 500 miliar. Adapun realisasi ini sejak awal Januari hingga 30 Juni 2021.
Senior EVP Corporate Banking Bank Mandiri Arief Ariyana mengatakan penjaminan kepada korporasi sebagai akibat pandemi Covid-19. "Penjaminan ini sehubungan dengan program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (29/7).
Dia menjelaskan realisasi penjaminan PEN Bank Mandiri diberikan kepada lebih dari enam debitur korporasi berdampak Covid-19. Selain itu, realisasi restrukturisasi kredit Bank Mandiri sebesar Rp 90 triliun atau 30 persen senilai Rp 31 triliun diberikan kepada korporasi.
“Restrukturisasi tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada masa pandemi,” ucapnya.
Pada tahun lalu, realisasi penyaluran PEN oleh Bank Mandiri sebesar Rp 65 triliun yang diberikan kepada 260 ribu debitur, khususnya kepada segmen UMKM dan padat karya. "Kami mendukung sektor dan nasabah yang masih resilient pada saat pandemi Covid-19, serta yang menunjukkan tren pemulihan yang baik," tuturnya.
Selain mendukung program PEN pemerintah, menurutnya, terdapat beberapa strategi lainnya yang sedang dilakukan bank dalam masa pemulihan ekonomi, yakni menjaga kualitas aset dengan fokus sektoral, mendorong percepatan inovasi layanan, dan optimalisasi presensi Mandiri Group di Indonesia dan luar negeri.