Jumat 30 Jul 2021 16:24 WIB

BSI Salurkan Pembiayaan PEN Rp 2,11 Triliun

Restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19 Rp 18,97 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Seorang nasabah bank (kanan) mengantre sebelum memindahkan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang nasabah bank (kanan) mengantre sebelum memindahkan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 2,11 triliun dari penempatan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahap kedua sebesar Rp 3 triliun. Adapun realisasi ini 0,7 kali dari penempatan dana dan telah diberikan kepada 18.539 debitur.

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan penyaluran pembiayaan dana program PEN tahap kedua dilakukan sejak 22 April 2021-2 Juli 2021. “Target BSI dalam penyaluran pembiayaan dari penempatan dana PEN pemerintah diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun atau leverage 1,5 kali pada 22 Oktober 2021,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (30/7).

Dari sisi lain, menurutnya, restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 18,97 triliun sejak 1 Januari 2021 hingga 30 Juni 2021. Adapun realisasi tersebut setara sembilan persen dari total baki debet pembiayaan.

"Restrukturisasi pembiayaan diberikan kepada 96 ribu nasabah atau 12 persen dari total nasabah pembiayaan BSI," ucapnya.

Dari total nasabah yang direstrukturisasi tersebut, sebanyak 65 persen atau 62.000 nasabah merupakan pelaku UMKM senilai Rp 7,91 triliun atau 42 persen dari baki debet restrukturisasi.

Secara keseluruhan, BSI berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 161,5 triliun pada semester satu 2021 atau tumbuh 11,73 persen dibanding semester satu 2020 sebesar Rp 144,54 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement