Senin 02 Aug 2021 12:54 WIB

RI-Malaysia Perkuat Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal

Penguatan kerja sama mata uang lokal ini mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Indonesia dan Malaysia
Bendera Indonesia dan Malaysia

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Selasa (2/8) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).

Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200 ribu dolar AS per transaksi. Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit. Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1.    HSBC Bank Malaysia Berhad

2.    MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

1.    CIMB Bank Berhad

2.    Hong Leong Bank Berhad

3.    Malayan Banking Berhad

4.   Public Bank Berhad

5.    RHB Bank Berhad  

Indonesia  

Tambahan Bank ACCD:

1.    PT Bank HSBC Indonesia

2.   MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5.    PT Bank Central Asia Tbk

6.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7.    PT Bank CIMB Niaga Tbk

8.    PT Bank Maybank Indonesia Tbk

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement