EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan peserta dapat memilih pengelolaan dananya. Untuk itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan PNS aktif yang menjadi peserta segera melakukan update data sekaligus memeriksa saldonya secara mandiri.
"Pemutakhiran data tersebut sangat penting bagi peserta untuk menentukan prinsip pengelolaan dana konvensional atau syariah," kata Adi dalam konferensi video, Selasa (3/8).
Selain itu, Adi mengatakan peserta BP tapera juga dapat menentukan minat pembiayaan. Pilihan minat pembiayaan tersebut yaitu kredit renovasi rumah (KRR), kredit bangun rumah (KBR), atau kredit kepemilikan rumah (KPR).
"Peserta juga dapat menentukan rekening bank untuk pencairan tabungan saat pensiun kelak,” ujar Adi.
Adi menambahkan, BP Tapera bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengelolaan dana peserta agar aman dan transparan. Dalam kerja sama tersebut, kata Adi, BRI berperan sebagai bank kustodian dan KSEI melakukan pengadministrasian atas dana peserta secara individual dan menyediakan layanan informasi dana peserta melalui aplikasi.
Dia memastikan, saldo awal peserta Tapera dikelola sesuai amanat PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) yang mulai efektif per 14 Juni 2021 dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar seribu rupiah. “NAB akan terus meningkat sesuai dengan hasil pengembangan investasi melalui instrumen keuangan yang aman, antara lain obligasi pemerintah dan deposito perbankan, baik konvensional maupun syariah,” jelas Adi.
Sementara itu, Deputi BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan saat ini sebanyak 401.432 peserta sudah memperbarui datanya. Eko mengatakan, dari total tersebut sebanyak 42 persen peserta memilih prinsip pengelolaan dana syariah dan 58 persen secara konvensional.
Selain itu, sebanyak 30 persennya saat ini tidak memiliki rumah dan 70 persennya memiliki rumah. Lalu 68 persen memilih minat pembiayaan KRR, 10 persen KBR, dan 22 persen KPR.
"Kalau mau melakukan cek saldo datang ke portal kami dan update datanya," tutur Eko.
PNS aktif dapat mengakses layanan cek saldo melalui portal kepesertaaan Sitara yaitu peserta.tapera.go.id. Saldo awal peserta Tapera merupakan akumulasi iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum dan dihitung dengan mempertimbangkan manfaat bantuan yang pernah diterima.