Rabu 04 Aug 2021 04:25 WIB

Gubernur: Ekonomi Syariah dan Minangkabau tak Terpisahkan

Sumatra Barat sedang mengembangkan destinasi wisata halal.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Ekonomi Syariah. Ilustrasi
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ekonomi Syariah. Ilustrasi

EKBIS.CO,  PADANG- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan ekonomi syariah dan masyarakat Minangkabau ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Menurut Mahyeldi, Sumbar punya potensi dapat berhasil pengembangan ekonomi syariah.

"Lebih dari 95 persen masyarakat Sumbar adalah muslim karena itu potensi dan peluang untuk pengembangan ekonomi syariah menjadi sangat besar," kata Mahyeldi, saat membuka FESMina (Festival Ekonomi Syariah Minangkabau) sekaligus launching “Minangkabau Berwakaf” di Bank Indonesia wilayah Sumbar, Selasa (3/8).

Baca Juga

Mahyeldi menyebut dengan mayoritas masyarakat muslim Sumbar memiliki potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf  yang sangat besar dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat

Potensi lainnya Sumbar juga ditetapkan sebagai salah satu daerah  tujuan wisata berbasis syariah berdasarkan Rencana Induk Pariwisata Nasional tahun 2015 – 2025. Saat ini Sumatra Barat sedang mengembangkan destinasi wisata halal.

Mahyeldi menambahkan, Sumbar memiliki potensi pengembangan wisata halal dan industri halal mulai dari fesyen muslim meliputi tenun, sulam, terawang, bordir, yang selama ini pasarnya adalah masyarakat muslim Malaysia. Kemudian di bidang kuliner, seperti rendang serta di bidang perkebunan adalah berupa kelapa, kakao, kopi, teh, kayu manis dan pala.

Mahyeldi yang baru dilantik menjadi Gubernur Sumbar sejak awal 2021 ini mengatakan program unggulan prioritas yang ia bawakan berkaitan dengan ekonomi syariah. Mulai dari kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

Kemudian pihaknya lanjut Mahyeldi juga  mendorong pelaksanaan konversi Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Nagari  menjadi Bank Umum syariah.

"Dalam rangka mendukung ekonomi Syariah Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi-regulasi yang terkait, baik itu dalam bentuk Perda, Pergub maupun Peraturan Bupati/Walikota. Hal itu ditujukan untuk menguatkan pelaksanaan ekonomi syariah," ujar Mahyeldi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement