Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya pemenuhan validasi data peserta vaksin oleh data kependudukan. Apresiasi yang tinggi diberikan atas kolaborasi yang terus dibangun oleh seluruh pihak baik BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Diharapkan data kependudukan akan semakin lengkap menuju satu data kependudukan. Serta, kami dukung penuh program vaksinasi ini, agar Indonesia cepat sehat,” ujar Zudan.
Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, diteken langsung oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Perlu diketahui, akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi. Peserta yang akan divaksin terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin. Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan.