EKBIS.CO, PONTIANAK -- PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, menyebutkan selama pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sejak Juli 2021, pemakaian bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Kota Pontianak dan sekitarnya, mengalami kenaikan.
Pemakaian BBM yang naik itu di antaranya solar dexlite dan Pertamina dex mengalami kenaikan."Hal ini membuktikan, meskipun aktivitas masyarakat dibatasi dalam menekan penyebaran COVID-19, tetapi sektor industri dan sejenisnya tetap bergerak atau berjalan," kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan di Pontianak, Sabtu (7/8).
Data Pertamina mencatat, per Juni hingga Juli 2021, pemakaian BBM nonsusbidi jenis solar sebesar 29,349 KL, kemudian Juli sebanyak 29,974 KL naik 625 KL atau mengalami kenaikan sebesar 2,1 persen; kemudian BBM dexlite pada Juni sebanyak 930 KL, pada Juli sebanyak 948 KL atau naik sebanyak 18 KL atau naik sebesar 1,9 persen; dan BBM Pertamina dex pada Juni sebanyak 280 KL, pada Juli 353 KL atau naik sebanyak 73 KL atau naik sebesar 26,1 persen.
Weddy menambahkan, kenaikan pemakaian untuk BBM jenis Pertamina dex cukup tinggi pada periode Juni hingga Juli 2021. Hal itu membuktikan bahwa masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menggunakan BBM dengan kualitas tinggi dan lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, untuk pemakaian BBM jenis gasoline (premium, pertalite dan pertamax) mengalami penurunan yang cukup siginifikan dampak dari pemberlakukan PPKM di Kota Pontianak dan sekitarnya dalam menekan penyebaran Covid-19.
Data Pertamina mencatat, pada Juni pemakaian BBM jenis premium sebanyak 60.460 KL, kemudian pada Juli sebanyak 59.599 KL atau turun 861 KL atau sebesar 1,4 persen; BBM jenis pertalite sebesar 35.962 KL, kemudian Juli sebanyak 35.402 KL turun sebanyak 560 KL atau turun sebesar 1,6 persen.Kemudian untuk pemakaian BBM jenis pertamax juga turun dari 1.491 KL pada Juni, dan menjadi 1.480 KL pada Juli atau turun sebanyak 11 KL atau sebesar 0,7 persen; dan BBM jenis pertamax turbo pada Juni sebanyak 92 KL, pada Juli 52 KL atau turun sebanyak 40 KL atau sebesar 43 persen, katanya.
"Penurunan tersebut, menunjukkan kalau aktivitas masyarakat memang terjadi penurunan dengan diberlakukannya PPKM sejak Juli 2021," kata Weddy.