EKBIS.CO, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 74 persen UMKM yang telah memiliki akses pembiayaan. Kepala Bagian Group Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK Bagus Kurniawan mengatakan akses pembiayaan bagi UMKM di Indonesia masih belum maksimal.
"Padahal UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional dan 58 persen pada total investasi di Indonesia," ujarnya, Jumat (13/8).
Menurutnya akses pendanaan bagi UMKM harus ditingkatkan. Sebab UMKM berperan dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Karenanya membuka akses pembiayaan dan pendanaan alternatif pada UMKM, memegang peranan penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," kata dia.
Terkait tingkat literasi keuangan, berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada 2019, baru mencapai 38 persen dengan tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 76 persen.
Angka inklusi itu, kata dia, masih kalah jauh dibanding negara tetangga di kawasan ASEAN, seperti Singapura sebesar 98 persen dan Malaysia sebesar 85 persen."Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak segmen masyarakat yang belum mendapat layanan keuangan dengan optimal dan masih banyak ruang bagi sektor jasa keuangan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional khususnya melalui layanan keuangan digital," ucapnya.
Menurutnya saat ini digitalisasi sektor keuangan banyak digunakan hanya pembayaran tagihan. Sementara investasi secara online masih rendah. "Penggunaan layanan digital yang paling besar atau sebesar 66 persen dari total diketahui bayar tagihan. Sementara hanya 4,3 persen saja yang dilakukan investasi online,” ucapnya.