EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank melaporkan kesiapannya untuk membayar surat utang yang akan segera jatuh tempo.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip Sabtu (14/8) manajemen Indonesia Eximbank menyampaikan bahwa perusahaan memiliki surat utang yang akan jatuh tempo pada 5 September 2021 senilai Rp 190 miliar.
Adapun utang tersebut merupakan Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap II Tahun 2018 Seri B."Indonesia Eximbank telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok obligasi tersebut kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo," demikian pernyataan manajemen.
Adapun dana yang disediakan senilai Rp 190 miliar, sesuai dengan jumlah pokok obligasi yang akan jatuh tempo. Kemudian dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid, di antaranya penempatan pada bank.
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank,” tulis manajemen.